|
Calon Penggabungan Sekolah?
SD Kauman 3 dan 4 terletak di lokasi yang sama dan mempunyai satu halaman yang tidak terlalu besar. SD Kauman 4 mempunyai 175 siswa dan SD Kauman 3 mempunyai 116 murid. Di kelas 5 SD Kauman 4 ada 28 siswa sedangkan di SD Kauman 3 hanya ada 14 siswa.
Di kedua sekolah tersebut gurunya kurang-lebih lengkap, kecuali guru olah raga di SD Kauman 3. Di Kecamatan Batang banyak sekolah yang jumlah gurunya masih kurang. Kedua sekolah tersebut sudah punya buku perpustakaan tetapi belum ada ruangan. Kondisi beberapa ruang kelas di SD Kauman 3 sudah buruk (atapnya berlubang-lubang). Kedua sekolah ini juga sudah mempunyai satu Komite Sekolah bersama.
Dari hasil analisis data pemetaan, penggabungan kedua sekolah ini menjadi satu SD diusulkan. Siswa dapat dibagikan lebih merata setiap kelas, kalau tetap ada kelas paralel. Kalau tidak ada kelas paralel beberapa guru dapat dimanfaatkan di sekolah lain yang kekurangan guru. Salah satu ruang yang tidak lagi digunakan dapat dimanfaatkan sebagai perpustakaan sekolah. Mungkin ruang kelas yang rusak berat tidak perlu digunakan lagi.
|
Kepala sekolah SDN Kauman 3 dan 4 di sekolah. Mereka terletak di satu halaman dan jumlah siswa sudah menurun. Kondisi beberapa ruang kelas SD 3 agak buruk.
|
"Seni" Melakukan Regrouping:
Pengalaman Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan: Regrouping, penggabungan beberapa (biasanya dua)sekolah menjadi satu, kelihatannya sederhana dalam konsep tetapi tidak mudah dipraktikkan.
|
"Seni" Melakukan Regrouping (lanjut):
Masalah biasanya muncul, baik berupa keberatan dari masyarakat (orang tua), kepala sekolah (yang akan kehilangan posisinya), guru (yang harus pindah tugas), dsb. Akibatnya, sangat sedikit sekolah-sekolah yang berhasil di-regroup, meskipun di atas kertas hal itu perlu dilakukan.
SDN Losari 1 dan SDN Losari 3 merupakan dua sekolah yang secara teknis layak digabung. Kedua sekolah memiliki halaman yang sama (satu tapak sekolah), tetapi berbeda jumlah muridnya. SDN 1 banyak muridnya (sekitar 125), SDN 3 sedikit (sekitar 75) dan kecenderungannya terus turun. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kec. Tulakan (Bapak Sulistyo) berani mengambil inisiatif untuk melakukan regrouping pada tahun ajaran 2000/2001 tanpa menunggu SK Bupati, dan berhasil melakukannya tanpa menimbulkan konflik yang tidak perlu.
|
Langkah-langkah yang diambil adalah:
- Melakukan sosialisasi rencana regrouping kepada kedua sekolah (guru dan orang tua murid), terutama tentang alasan mengapa perlu dilakukan regrouping;
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait (camat, kepala desa, Dinas PU untuk menilai kelayakan bangunan);
- Merencanakan karier kepala sekolah yang akan kehilangan posisinya;
- Merencanakan penempatan guru ke sekolah lain.
|
Untuk sekolah yang muridnya sedikit, tetapi lokasinya berjauhan (sehingga menyulitkan regrouping), yang dilakukan adalah mengubah status dari SD konvensional (dengan 6 guru kelas) menjadi SD kecil (dengan 3 guru kelas). Sementara itu, untuk sekolah-sekolah swasta, keputusan diserahkan kepada pengelola sekolah, tetapi Pemda menentukan syarat jumlah murid minimal untuk dapat menerima bantuan tertentu. Dengan mekanisme demikian, esensi program regrouping (yakni efisiensi penyelenggaraan pendidikan) diharapkan bisa berjalan di berbagai kondisi sekolah.
|