Managing Basic Education MBE Project Online Supported by USAID
 


ENGLISH LANGUAGE

Ayo, mari kita mendukung Proyek Managing Basic Education

BANYUMAS: Penempatan KS Berdasarkan Kemampuan

Kacabdin Kecamatan Kebasen bersama pengawas serta pengurus PGRI berani membuat putusan cerdas meskipun tidak populer. Mereka mempromosikan Drs. Suyanto, guru SD Bentul, menjadi kepala sekolah yang langsung ditempatkan pada sekolah inti.

Pengawas dan Kepala Sekolah

Pengawas dan Kepala Sekolah SDN Kebasen yang bekerja lebih profesional

Kebiasaan yang ber-laku selama ini adalah bila ada guru dipromosikan menjadi kepala sekolah, pertama kali ia akan ditempatkan pada sekolah-sekolah pinggiran yang sulit dijangkau atau sekolah yang berkualitas rendah dan banyak masalah. Bila si kepala sekolah memiliki prestasi yang bagus maka perlahan-lahan ia akan ditempatkan di sekolah yang lebih bagus, misalnya di sekolah inti.

Penempatan kepala sekolah pada sekolah inti juga berhubungan dengan jangka waktu seorang kepala sekolah menjabat. Sebelum putusan diambil, diskusi berlangsung sangat alot karena ada usulan yang bertentangan dengan kebiasaan. Peserta diskusi memahami bahwa Drs. Suyanto tergolong guru berprestasi tinggi (fasilitator IPA SD yang telah melatih di daerah lain).

Berdasarkan kemampuan, Drs. Suyanto sangat cocok bila ditempatkan di sekolah inti, namun berdasarkan kebiasaan yang selama ini berlaku, ia hanya pantas ditempatkan di sekolah pinggiran. Akhirnya semua peserta diskusi memutuskan untuk menempatkan Drs. Sunaryo sebagai kepala sekolah baru pada SD inti (SD Kebasen 1) karena ia dinilai memiliki kemampuan.

Dengan demikian, Kacabdin, pengawas, pengurus PGRI Kebasen telah melangkah maju karena menempatkan kepala sekolah tidak didasarkan lamanya menjadi kepala sekolah melainkan berdasarkan kemampuan.

KEBUMEN: Kacabdin Mendelegasikan Tugas

Kacabdin Kecamatan Ambal membagi tugas mendorong semua guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk melaksanakan PAKEM. Strategi yang ia tempuh adalah menyusun rencana bersama dengan semua pengawas TK/SD dan PPAI di Kecamatan Ambal.

Kalau ada pendelegasian wewenang, banyak masalah dapat diselesaikan karena banyak pihak yang ikut membantu pemberi wewenang.


Langkah-langkah yang ditempuh sebagai berikut:

  • Kacabdin dan PPAI membagi wilayah binaan pengawas dan PPAI. Setiap pengawas dan PPAI memiliki wilayah binaan sejumlah sekolah.

  • Melatih pengawas/PPAI tentang PAKEM bersama dengan guru-guru. Mereka mengikuti semua kegiatan pelatihan, termasuk praktik mengajar.

  • Menemani fasilitator MBE melakukan pendampingan di sekolah mitra MBE.

  • Melakukan pendampingan mandiri di wilayah binaan masing-masing.

  • Mengadakan reviu kelompok sekolah binaan pengawas/PPAI.

  • Mengadakan reviu tingkat kecamatan.

  • Mengadakan pameran karya siswa di sekolah binaan pengawas.

MAGELANG: Pelatihan RIPS

MBE bersama Dinas Pendidikan melaksanakan Pelatihan Penyusunan RIPS kepada 20 Kepala Sekolah, Guru dan Komite pada tanggal 13 September 2006. Tujuan pelatihan ini adalah untuk mengkaji ulang kemampuan Sekolah (KS, Guru dan Komite) setelah mendapatkan Pelatihan MBS serta menambahkan beberapa materi yang relevan tentang kebijakan manajemen keuangan sekolah yang ada.

Pada pelatihan ini masing-masing sekolah melakukan identifikasi kesenjangan yang dihadapi sekolah, dan analisis penyebab/akar permasalahan. Kemudian mereka menyusun program strategis jangka empat tahun ke depan, melakukan penghitungan biaya serta mengidentifikasi sumber dana bagi pembiayaan program melalui penyusunan APBS satu tahun berikutnya.

Ibu W. Susilowati

Atas: Ibu W. Susilowati (Kasubdin Dikdas) memberikan penjelasan tentang pentingnya RPS di Sekolah
Bawah: Ibu Siti Maimunatun, Kasi Mapenda Depag terlibat aktif mendampingi MI dalam menyusun RPS/M

 
Ibu Siti Maimunatun

Pentingnya peran masyarakat dalam penggalian alternatif sumber pendanaan sekolah, merupakan tanggung jawab dari stakeholder sekolah, khususnya komite sekolah. Demikian satu materi yang disampaikan fasilitator PSM saat memberikan pengalamannya mendorong peran aktif Komite dan Paguyuban Orang Tua Murid (POM) di SDN Magelang 7.

Dalam pelatihan ini, Depag Kota Magelang terlibat aktif mendampingi MI dan MTs menyusun RPM (Rencana Pengembangan Madrasah). Pada sesi akhir, Dinas Pendidikan kembali menegaskan pentingnya penyusunan RPS sebagai dasar penyusunan APBS di sekolah.

Hal ini mengingat di Kota Magelang, dengan adanya Instruksi Walikota Nomor: 900/34/122 Tahun 2003 tentang "Manajemen Keuangan Sekolah Kota Magelang Dengan Pendekatan Kinerja" Sekolah telah menyusun APBS sebagai bentuk implementasi dari peraturan tersebut.

Ternyata banyak anggaran keuangan dari luar sekolah yang tidak dicantumkan dalam APBS. Hal ini kurang sesuai dengan kebijakan yang ada, dimana dengan pendekatan manajemen keuangan secara terpadu, seharusnya seluruh pendapatan dan pengeluaran yang ada di sekolah tercantum dalam APBS.

Hal ini penting untuk mengurangi terjadinya double anggaran, sehingga sekolah dapat mengoptimalkan potensi dan kemampuannya bagi upaya mencapai visi dan misi sekolah.

RTI INTERNATIONAL Managing Basic Education (MBE) USAID